Sejumlah keluarga Tuti dan Amalia, korban kasus Subang, kesurupan saat proses Olah TKP ulang kasus Subang pada Selasa (24/10/2023).
Olah TKP ulang digelar di TKP kasus Subang, di Jalan Cagak dengan melibatkan anggota Polres Subang dan Ditreskrimum Polda Jabar.
Pantauan Tribunjabar.id, ada dua perempuan tua mengenakan kerudung hijau, keduanya menangis menjerit-jerit bahkan terkadang merintih pilu.
Peristiwa berawal saat keduanya berdiri di depan TKP kasus Subang. Tanpa sebab jelas, keduanya tiba-tiba saja menangis.
Kedua perempuan tersebut adalah Lilis Sulastri dan Yeti keduanya merupakan kakak almarhumah Tuti Suhartini.
Kedua perempuan tersebut datang ke TKP melihat proses olah TKP ulang yang dilakukan olah pihak INAFIS dan Fuslabfor Polri. Namun saat di depan TKP tiba-tiba keduanya menangis histeris kesurupan.
"Yosep-yosep kamu jahat tega sama anak dan istrimu sendiri," ucap Lilis dan Yeti dalam tangis histerisnya.
Polisi yang melihat kejadian tersebut langsung membawa keduanya ke rumah TKP. Setiba di halaman TKP atau tempat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, keduanya langsung terdiam.
Saat ini keduanya masih berada di TKP dan menyaksikan langsung proses olah TKP ulang kasus pembunuhan, yang menewaskan adiknya tersebut.
Sisi lain kasus ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar membawa Rara Indigo, Pawang Hujan Moto GP ke TKP Kasus Subang, Selasa (24/10/2023).
Dalam kasus ini, polisi sedang berusaha mengungkap pelaku perampasan nyawa Tuti dan Amalia yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu.
Rara yang dikenal peramal tarot, sebelumnya sudah beberapa kali hadir ke TKP kasus Subang untuk membantu mengungkap tabir kasus pembunuhan Ibu dan anak tersebut.
Kehadiran Rara di TKP kasus Subang, diduga difasilitas oleh Polda Jabar terutama untuk menerawang golok yang saat ini sedang dicari puluhan polisi.
Baca juga: Dulu Sempat Sumpah Mengaku Tak Terlibat, Kini Mimin Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Jenazah Amalia Dibawa Sendiri oleh Yosef ke Mobil
Pengakuan terbaru Danu itu diungkapkan anggota tim kuasa hukumnya, Ahid Syaroni.