TRIBUNJATENG.COM - Hari ini, Kamis (2/11/2023), Polda Jawa Barat akan melakukan pra rekonstruksi untuk memperlihatkan rangkaian peristiwa pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.
Tuti dan Amalia ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard yang diparkir di garasi rumah mereka di Subang, Jawa Barat, 18 Agustus 2021.
Polisi menetapkan lima tersangka.
Baca juga: Polda Jabar Curigai Perwira Polisi Saat Olah TKP Pertama Kasus Pembunuhan Subang 2 Tahun Lalu
Yakni, M Ramdanu alias Danu keponakan Tuti, Yosep suami Tuti, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak Mimin.
Meski sudah ada tersangka, tapi ada sejumlah hal yang sampai saat ini masih belum terungkap.
1. Motif pembunuhan
Polda Jawa Barat sampai saat ini belum menjelaskan terkait motif yang melatarbelakangi pembunuhan Tuti dan Amalia.
Namun, tim pengacara Danu menduga motif di balik pembunuhan ibu dan anak tersebut berkaitan dengan yayasan dan harta.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan sempat menyinggung soal Yayasan Bina Prestasi yang dikelola oleh Yosep.
"Bongkar dulu yayasan, kalau dibongkar baru ketahuan (motifnya),” kata Taufan, belum lama ini.
Dilansir Tribun Bogor, Yayasan Bina Prestasi Nasional merupakan yayasan yang dirintis oleh Yosep dan Mimin pada 2009.
Mimin sempat menjadi bendahara yayasan selama dua tahun, tetapi posisinya sempat digantikan oleh Tuti.
Pengacara Youries Raja Amarullah (anak Tuti), Leni Anggraeni, mengatakan, sebelum pembunuhan terjadi, Youries menjabat sebagai ketua yayasan.
Sedangkan Yosep menjabat sebagai dewan pembina, Tuti sebagai bendahara, dan Amalia sebagai sekretaris.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya belum mendapat keterangan terkait motif pembunuhan yang berkaitan dengan yayasan pendidikan tersebut.