TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Kasus penganiayaan menyebabkan kematian terjadi di Kabupaten Bekasi.
Seorang transpuan atau waria bernama Ayu Lestari alias Kennedi Pergaulan (36) menganiaya korban kecelakaan bernama Alfi Kusbian (20) hingga tewas.
Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Putu Agum Guntara mengungkapkan bahwa penganiayaan itu didasari karena pelaku mengira bahwa korban adalah tamunya.
Baca juga: Waria Bawa Korban Kecelakaan Pakai Angkot Bukan untuk Menolong, Mayat Ditemukan 3 Hari Kemudian
"Dia (korban) mirip dengan tamunya dulu, mungkin dia kesal dan sakit hati karena tidak bayar, dilihat ini mirip (tamunya), akhirnya dihajar," kata Agum kepada wartawan, Senin (23/10/2023).
Dari pengakuan pelaku, ia melihat pria sedang tergeletak jatuh usai kecelakaan di Jalan Raya Teuku Umar, Jalan Raya Indoporlen, Tambun, Kabupaten Bekasi, Rabu (18/10/2023).
Ia kemudian menyewa angkutan umum dan membawa korban ke sebuah warung kosong.
"Korban dalam kondisi terluka, dibawa pelaku menggunakan angkutan umum dan diturunkan di sebuah warung kosong," ujar Agum.
Bukannya ditolong, korban justru dianiaya hingga sekarat.
Transpuan itu juga mengambil dompet dan barang berharga lain milik korban.
"Di tempat tersebut, korban sempat ditinggal tiga hari, dibiarkan oleh pelaku yang akhirnya korban meninggal dunia," ucap Agum.
Polisi kemudian menerima laporan soal penemuan mayat korban.
Awalnya, polisi sempat mengira Alfi adalah korban kecelakaan lalu lintas.
Namun, mereka curiga ketika melihat wajah korban yang lebam.
Jasad pria tersebut kemudian langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati.
"Akhirnya kami langsung bawa ke RS Polri Kramatjati untuk diautopsi.