Berita Regional

Waria Aniaya Korban Kecelakaan hingga Tewas karena Mirip Tamu yang Tak Membayar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi borgol

Dari hasil autopsi, korban meninggal akibat pendarahan di kepala bagian belakang karena benda tumpul," tutur Agum.

Temuan itu membuat polisi bergerak.

Tak berselang lama, polisi menangkap Ayu Lestari alias Kennedi.

Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa mengatakan, pelaku memang mengakui perbuatannya.

"Pelaku mengaku melukai korban dengan memukul bagian kepala hingga terjadi pendarahan hingga korban meninggal dunia," jelas Stanlly.

Pelaku kini sudah ditahan di Polsek Tambun.

Ia terancam dijerat dengan pasal 338 KUHP dan ayat 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat, serta pasal 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motif Transpuan Aniaya Korban Kecelakaan hingga Tewas: Mirip Tamunya yang Tak Membayar"

Baca juga: Entah Mimpi Apa Semalam, Driver Ojol Ini Ketiban Apes, Disekap dan Dicabuli 3 Waria Saat COD HP

Berita Terkini