Sementara itu, pengacara Muhammad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan Soedirja yakin bahwa pelaku telah merekayasa pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Kita melihat bahwa rangkaian persiapan pelaku ini dalam merekayasa pembunuhan ini sangat hebat," kata Achmad Taufan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu(25/10/2023).
"Sehingga semua itu bisa dihilangkan jejak dan lain-lain," katanya.
Kendati demikian, Achmad Taufan berharap penemuan sarung golok itu bisa menjadi alat bukti agar kasus Subang ini segera terungkap sejelas-jelasnya.
"Harapan kita sarung golok ini sesuai dengan golok yang digunakan untuk eksekusi," ungkapnya. (Surya.co.id)