Berita Regional

Pengacara Danu: Rekayasa Rangkaian Pembunuhan di Subang Sangat Hebat, Bukti dan Jejak Lenyap

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga penasaran ingin menyaksikan olah TKP kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, Selasa (24/10/2023). Pihak Penyidik dari Direskrimum Polda Jabar membawa salah satu tersangka yakni Muhamad Ramdanu atau Danu.

TRIBUNJATENG.COM - Pelaku kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang melakukan perbuatannya dengan perencanaan matang.

Pengacara tersangka kasus Subang Muhammad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan mengatakan pelaku telah berhasil merekayasa kasus.

Terbukti polisi kesulitan menemukan mereka.

Setelah dua tahun kasus pembunuhan di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang itu mulai menemukan titik terang.

Baca juga: Jasad Tuti dan Amel Sudah di Bagasi, Penerawangan Rara Mau Dibawa ke Bandung,Tak Jadi karena Ini

Baca juga: Apa Itu Cacar Monyet? Total Kasus Postif Capai 13 Orang di Indonesia, Kenali Gejalanya

Ramdanu alias Danu. (istimewa)

Hal itu berawal dari keterangan Danu yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan mengaku dirinya terlibat dalam kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 tersebut.

Meski demikian, keterangan Danu itu masih perlu dibarengi dengan alat bukti agar perkara bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

Dengan demikian, pihak kepolisian pun kembali melakukan olah TKP untuk mencari alat bukti golok yang Danu sebutkan dalam pengakuannya.

Golok itu diduga alat yang digunakan pelaku untuk membunuh Tuti dan Amalia.

Tetapi, polisi baru berhasil menemukan sarung golok yang diduga digunakan dalam pembunuhan itu saat olah TKP pada Selasa (24/10/2023).

Mengenai hal ini, Achmad Taufan mengatakan, pelaku pembunuhan kasus Subang ini telah berhasil merekayasa kasus.

"Kita melihat bahwa rangkaian persiapan pelaku ini dalam merekayasa pembunuhan ini sangat hebat," kata Achmad Taufan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (25/10/2023).

"Sehingga semua itu bisa dihilangkan jejak dan lain-lain," katanya.

Kendati demikian, Achmad Taufan berharap penemuan sarung golok itu bisa menjadi alat bukti agar kasus Subang ini segera terungkap sejelas-jelasnya.

"Harapan kita sarung golok ini sesuai dengan golok yang digunakan untuk eksekusi," ungkapnya.

Polisi Temukan Sarung Golok

Ketua RT Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Dede, mengaku pernah menemukan golok di belakang rumah TKP kasus Subang. (Youtube Misteri Mbak Suci)
Halaman
123

Berita Terkini