Berita Jateng

Alasan Ditreskrimsus Polda Jateng Bakal Tertibkan Usaha Pertamini, Ini Tanggapan Pemilik Pertamini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pompa bensin di sebuah pertamini di Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat (27/10/2023). Polisi bakal melakukan penertiban terhadap bisnis BBM eceran tersebut. 

Modal usahanya sebesar Rp5 juta untuk membeli pompa bensin mencakup mesin meteran, nozzle hingga drum. 

"Sehari bisa jual 30 liter, hanya jual pertalite karena pertamax jarang yang beli," bebernya. 

Berkaitan dengan takaran bensin, diakuinya memang ada pengurangan untuk mengambil margin keuntungan.

"Tiap liter saya ambil untung Rp3 ribu," imbuhnya.

Ia menjelaskan, tetap mengupayakan keamanan pertamini terutama saat pengisian bensin pertalite ke dalam drum.

"Misal ada yang rokok sama main handphone saya suruh menjauh," jelasnya.

Terkait isu penertiban dari polisi soal bisnis pertamini, ia sendiri tak setuju sebab ketika harus berizin nantinya akan dipersulit. Apalagi sampai dilarang. 

"Sekarang cari kerja susah, kerja di pabrik juga banyak di PHK kalau usaha gini saja dilarang mau usaha apa lagi," katanya. (iwn)

Baca juga: Sinopsis Film Hell Or High Water: Aksi Chris Pine Jalankan Aksi Perampokan Demi Selamatkan Keluarga

Baca juga: Puisi Sesobek Buku Harian Indonesia Cak Nun

Baca juga: Promo JSM Indomaret Besok Hari Sabtu, 27 Oktober 2023: Beli Camilan & Minuman Dingin Dapat Gratisan

Baca juga: Sosok Salim, Mertua Putri Dini Yang Rebutan Mobil Almarhum Punya Bukti Transfer Pembelian

Berita Terkini