TRIBUNJATENG.COM, GRESIK - Praktik prostitusi online dibongkar jajaran petugas Satreskrim Polres Gresik belum lama ini.
Polisi menggerebek sebuah kamar apartemen di wilayah Gresik itu seusai mendapati beberapa laporan dari masyarakat terkait kecurigaan adanya praktik prostitusi online tersebut.
Dari situlah, petugas mendapati modus yang dipakai sang mucikari dalam mencari pelanggan (pria hidung belang --Red).
Berdasarkan pengakuan si mucikari, bisnis gelap tersebut dilakukannya baru selama sebulan terakhir ini.
Baca juga: Video Prostitusi Online di Purwokerto Digulung, Muncikari Tawarkan Ibu Hamil dan Menyusui
Baca juga: Berawal dari Aduan Pesta Miras Polisi Dalami Prostitusi Online di Hotel Makassar, 10 Orang Diamankan
Polisi bongkar praktik prostitusi online yang berada di salah satu apartemen di Gresik, Jawa Timur.
4 pekerja seks komersial (PSK) dan 1 mucikari pun diamankan petugas Satreskrim Polres Gresik.
Mucikari berinisial N (23) pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pihaknya mengetahui adanya praktik prostitusi di apartemen yang berada di Kecamatan Kebomas, Gresik ini dari laporan masyarakat.
Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan.
Ternyata di salah satu kamar di apartemen tersebut benar terjadi praktik prostitusi online.
Saat tim Satreskrim Polres Gresik mendatangi lokasi, ada 2 wanita yang melayani pria hidung belang di salah satu kamar apartemen.
AKP Aldhino mengatakan, praktik prostitusi ini ternyata sudah berjalan selama satu bulan.
Mucikari N menjajakan layanannya melalui aplikasi online.
Baca juga: Iming-iming RW Muncikari Banyumas Gaet 50 Anak. Gay hingga Ibu Hamil Jadi Korban Prostitusi Online
"Hasil pemeriksaan, bisnis prostitusi online itu sudah berlangsung satu bulan terakhir."
"Modus operandinya memanfaatkan aplikasi MiChat," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan seperti dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (1/11/2023).