N mempunyai 2 akun aplikasi chat yang juga digunakan untuk sarana transaksi.
N mematok harga awal Rp 600 yang bisa ditawar oleh pria hidung belang.
AKP Aldhino mengatakan, setelah harga cocok, pria hidung belang bertemu di lantai dasar apartemen dengan N.
Kemudian dari sana akan diantar menuju kamar.
"N bersama PSK akan menemui di lantai dasar, kemudian diantar menuju kamar," kata dia.
Dari bisnisnya tersebut, N bisa mendapatkan Rp 3 juta tiap pekan.
Polisi pun turut menyita uang senilai Rp 8,6 juta, buku cacatan kerja, sejumlah ponsel, dan alat kontrasepsi saat penggerebekan.
N juga dijerat Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHPidana tentang dugaan menyediakan perbuatan cabul.
Baca juga: Mucikari di Purwokerto Siapkan Layanan Prostitusi Anak di Bawah Umur, Ibu Hamil hingga Gay
Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi ABG: Muncikari Usia 17 Tahun Jual 7 Remaja Usia 14-16 Tahun
Kata Manajemen Apartemen
Building Manager apartemen tempat penggerebekan prostitusi online, Wisnu Kusuma Wardanya pun memberikan penjelasan.
Dia tak mengetahui soal adanya aktivitas prostitusi online di apartemen.
Pihak apartemen sudah melakukan seleksi ketat bagi siapa saja yang akan menjadi pemilik unit.
"Sebenarnya kami sudah melakukan seleksi ketat untuk siapa saja yang hendak menjadi pemilik unit."
"Mulai dari pendataan kartu tanda penduduk (KTP) dan lain sebagainya," ujarnya.
Wisnu mengungkapkan, apapun yang terjadi di dalam kamar sepenuhnya tanggung jawab dari pemilik kamar setelah serah terima kunci.