"Mobil saya olehnya digadaikan," ujarnya.
Baca juga: Tergiur Gandakan Uang lewat Bank Gaib, Korban Penipuan Kehilangan Rp392 Juta
Baca juga: Baru Bebas Politisi Partai Golkar Sukabumi Ditangkap Lagi, Kini Kasus Penipuan Pangkalan LPG
Polwan yang bertugas sebagai staf kesehatan di RS Bhayangkara Polda Sulteng ini menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak polisi setempat.
Dia mengatakan, teman yang merekomendasikan CYT juga telah diperiksa.
"Teman saya itu sudah diperiksa dan dimintai keterangannya sebagai saksi," katanya.
Warga Morowali Utara, Rio Solang juga tertipu oleh pelaku.
Dia mengaku membeli mobil yang digadaikan oleh pelaku.
Kasusnya terjadi antara Juni- Juli 2023.
Saat itu oknum CYT datang ke rumah Rio Solang meminjam uang sebesar Rp 50 juta dengan menggadaikan mobilnya.
"Ternyata itu bukan mobil dia, tapi mobil orang lain," katanya.
"Kami percaya karena dia PNS dan banyak mobilnya."
"Kepada PPPK (Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja) saja kami percaya, apalagi dia PNS," ujarnya.
Atas kasus yang menimpanya, Rio memilih tidak melaporkan ke polisi.
"Saya berharap dia bisa kembalikan uang saya."
"Kalau misalnya dia ditangkap dan proses hukumnya berjalan, selesai menjalankan hukumannya bagaimana dengan uang saya yang dipinjam," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ASN Morowali Utara Gadaikan Mobil Polwan Polda Sulteng yang Disewanya"
Baca juga: Pengakuan Aklani Mantan Kades Korupsi Dana Desa: Rp 225 Juta Buat Karaoke Bersama Pegawai
Baca juga: Pemain Liga 2 Masuk List Calon Bidikan PSIS Semarang, Gilbert Agius Sebut Bakal Ada Kejutan
Baca juga: Rp 200 Ribu yang Termurah, Ini Daftar Harga Tiket Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U17 2023
Baca juga: KSAD Jenderal Agus Subiyanto Calon Tunggal Panglima TNI