TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut, siapa pun yang menjadi menteri harus siap menjadi tersangka kasus korupsi.
Pernyataan bakal calon wakil presiden (Cawapres) itu merupakan kritik terkait sistem birokrasi yang buruk.
Menurut Cak Imin, meskipun seorang menteri tidak melakukan korupsi, ia bisa terjebak dalam jurang perkara rasuah.
Baca juga: Firli Bahuri Sewa Safe House, Digunakan untuk Menemui Pejabat Termasuk SYL
“Tinggal kira-kira siapa pun yang jadi menteri siap-siap akan jadi koruptor.
Kira-kira begitu,” tutur Cak Imin saat menghadiri pelantikan dan deklarasi Anak Muda Indonesia (AMI) di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).
Ketua Umum PKB itu mengatakan, dirinya terseret dalam perkara korupsi.
Padahal, dia mengklaim, dirinya tidak terlibat dalam perkara rasuah tersebut.
“Itu terjadi. Saya mengalami kok. Saya mengalami.
Enggak salah apa-apa tapi seolah-olah dibikin suasana pasti menjurus korupsi,” tambahnya.
“Jadi menteri sama dengan siap menjadi korban.
Korupsi atau tidak korupsi, sistemnya membuat Anda akan terjebak dalam seluruh ancaman bahaya korupsi,” kata Cak Imin.
Adapun Cak Imin pernah menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014.
Namanya terseret-seret dalam kasus dugaan korupsi “kardus durian” yang merujuk pada suap pengucuran dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah pada Kemenakertrans.
Terbaru, Cak Imin diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Cak Imin, dalam waktu ke depan sistem di pemerintahan perlu diperbaiki sehingga para negarawan yang menjadi menteri selamat dari jebakan tersebut.
Bakal Cawapres Anies Baswedan itu mengingatkan agar anak-anak muda bersiap-siap jangan menjadi pecundang ketika jadi menteri kelak karena terperosok dalam sistem yang buruk.
“Saya yakin Syafii ini akan bisa jadi menteri. Tapi kalau sistemnya masih busuk, bahaya seperti di pinggir jurang, setiap saat bisa menjadi koruptor,” ujarnya.
Skandal "kardus durian" sedianya merupakan kasus korupsi terkait proyek Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kemenakertrans yang melibatkan PT Alam Jaya Papua sebagai pihak swasta.
Saat itu, tahun 2011, Cak Imin masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).
Kasus ini menyeret dua anak buah Muhaimin di Kemenakertrans, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya, serta Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan.
Keduanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 25 Agustus 2011 atau 25 Ramadhan 1432 Hijriah, lima hari jelang Lebaran.
Tak hanya Nyoman dan Dadong, KPK juga mencokok seorang pengusaha bernama Dharnawati
Sementara itu, dalam kasus dugaan pengadaan sistem proteksi TKI, Cak Imin diperiksa KPK pada Kamis (7/9/2023) lalu.
Tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana perkara itu disebut ada pada 2012, ketika Cak Imin menjabat sebagai menteri.
Saat ini, Cak Imin menjadi bakal cawapres yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
Ia dan pasangannya, Anies Baswedan telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 19 Oktober lalu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cak Imin: Jadi Menteri Artinya Siap Dituduh Koruptor, Saya Mengalami Kok"
Baca juga: Saut Situmorang Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Tak Bisa Lari dari Kasus Dugaan Pemerasan SYL