Berita Regional

Harga Keripik Pisang Tak Wajar, Ternyata Dicampur Narkoba, Ini yang Terjadi saat Makan Sedikit saja

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah barang bukti produksi dan pengedaran narkotika. Barang bukti itu ditunjukkan kepada awak media di di Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (3/11/2023).

TRIBUNJATENG.COM - Modus baru peredaran narkoba dibongkar polisi. 

Yakni menjual barang haram tersebut dalam bentuk dicampur ke keripik pisang dan happy water.

Peristiwa ini diungkap Bareskrim Polri di Kalurahan Baturetno, Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Mereka memproduksinya seara diam-diam di sebuah rumah.

Bahkan pemilik rumahnya terkaget-kaget. Ia tahunya pengontrak seorang pengangguran.

Baca juga: Sehari-hari Dikira Nganggur Cuma Tidur, Kerjaan R Ternyata Ngeri, Peracik Narkoba Keripik Pisang 

Baca juga: Polah Kasir Wanita Toko Sembako di Sleman Tilap Rp 700 Juta, Hobi Foya-foya dan Bayarin Ceweknya

Potret kontrakan yang menjadi tempat produksi narkotika di di Padukuhan Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. (TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana)

Penggerebakan dilakukan pada Kamis (2/11/2023) malam kemarin denga melibatkan beberapa personel gabungan Mabes Polri dan Polda DIY.

Tempat produksi narkotika di Baturetno itu bertempat disebuah rumah kontrakan.

Oleh para pelaku digunakan untuk membuat happy water.

Polisi juga menggerebek rumah produksi narkotika lain terletak di Potorono, Bantul.

Di sana digunakan untuk membuat narkotika keripik pisang.

"Pagi ini ada ungkap narkoba dengan modus operandi sudah berkembang.

"Tidak konvensiaonal lagi tapi merambah hal-hal keseharian masyarakat, salah satunya terbongkarnya penjualan happy water dan keripik pisang, dimana di dalamnya mengandung narkoba," kata Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, saat jumpa pers, di TKP Baturetno, Jumat (3/11/2023).

Para pelaku memasarkan narkotika ini secara online melalui media sosial.

Untuk narkoba jenis happy water dijual seharga Rp1,2 juta rupiah per botolnya.

Sedangkan narkoba jenis keripik pisang dijual dengan harga yang variatif.

Halaman
1234

Berita Terkini