Aminah mengatakan, seharusnya kurator bisa bekerjasama dengan PT Ardan selaku pengembang terkait persoalan data konsumen.
Pasalnya, kata Aminah, kurator sampai saat ini masih menunggu kelengkapan data dari konsumen.
"Informasi dari kurator, dara yang di pegang kurator belum lengkap semua, ini yang disayangkan, padahal data itu lengkap kan ada di PT Ardan," kata Aminah.
Bu Bowo, salah satu konsumen lainnya mengatakan, ia sudah melunasi pembayaran perumahan kepada pengembang terbesar di Purworejo tersebut sejak bulan Oktober tahun 2018.
Baca juga: Mengenal Sosok AY, Anak Angkat Yang Usir Ibu Dari Rumah Ternyata Lagi Proses Seleksi PPPK
Namun hingga saat ini sertifikat rumah miliknya tak kunjung diberikan.
"Saya sudah lunas sejak 2018, jadi hak kita itu tergantung bertahun-tahun," kata Bu Bowo saat ditemui di Graha Siola Purworejo usai pertemuan dengan kurator pada Sabtu (4/11/2023)
Sementara itu, pihak kurator saat ditemui sejumlah media belum mau memberikan keterangan. Bahkan, pada pertemuan di Graha Siola Purworejo antara kurator dan konsumen PT Ardan pada Sabtu (4/11/2023), media dilarang untuk masuk ke ruangan. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com