Hasto mengungkapkan, Gibran telah mengembalikan KTA ke DPC PDI-P Kota Surakarta.
Namun, ia tak menyebutkan kapan persisnya Gibran mengembalikan KTA itu.
"Ya sudah. Jadi, sudah diselesaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta karena Mas Gibran kan menerima KTA dari DPC Kota Surakarta, sehingga tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit," kata Hasto di Denpasar, Bali, Sabtu (4/11/2023), seperti dilansir Antara.
Hasto menegaskan kepada seluruh kader tidak boleh memiliki dua KTA sekaligus.
"Memangnya karena menjadi anak pejabat lalu boleh KTA-nya tiga? Kan tidak boleh, ini undang-undang, ini konstitusi. Jadi pamitnya sudah diterima," ucap Hasto.
Gibran resmi diusung sebagai bacawapres Prabowo Subianto bersama 12 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Ke-12 belas partai itu adalah dari 4 partai parlemen yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.
Kemudian, terdapat 4 partai non-parlemen yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Gelora Indonesia.
Selain itu, terdapat satu dukungan dari partai lokal yaitu Partai Aceh, serta tiga partai non-partisipan Pemilu 2024 yaitu Partai Berkarya, PRIMA, PPB. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggapi Kabar Gibran "Dikuningkan", Hasto PDI-P: Airlangga Sudah Menelepon"
Baca juga: Gibran Sudah Kembalikan KTA PDIP, Hasto: Tak Lagi Kader dan Bukan Keluarga