TRIBUNJATENG.COM - Peristiwa tragis terjadi di Dusun Biring Jene, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, pada Jumat (22/8/2025) malam sekitar pukul 20.30 Wita.
Seorang pria bernama M Masdar bin M Mustari ditemukan tewas dengan luka parah di bagian kepala serta tusukan di pinggang kiri yang menembus jantung.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan Farel, menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan dua orang pelaku yang merupakan ayah dan anak, yakni Sembang bin Tobo Cabba (45) dan Muh Saiful alias Ipul bin Sembang (20).
“Keduanya menggunakan parang dan badik untuk menghabisi korban.
Motifnya karena sakit hati terhadap perlakuan korban terhadap istrinya, yang juga saudara kandung pelaku Sembang,” ungkap Iptu Ridwan, Sabtu (23/8/2025).
Kejadian ini pertama kali terungkap setelah Hartoyo, adik korban, mendapat kabar dari rekannya Tari yang bekerja bersama korban.
Hartoyo kemudian segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Moncongloe.
“Saat ditemukan, korban mengalami luka terbuka di kepala sebelah kiri hingga tembus ke otak serta luka tusukan di pinggang kiri menembus jantung,” bebernya.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat.
Tim gabungan Jatanras Polres Maros bersama Resmob Polda Sulsel melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.30 Wita, polisi berhasil menangkap Muh Saiful di rumahnya.
Sementara ayahnya, Sembang, sempat melarikan diri.
“Namun, setelah polisi melakukan pendekatan persuasif ke pihak keluarga, ia akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Moncongloe sekitar pukul 12.00 Wita,” sebutnya.
Dari hasil interogasi, Sembang mengaku menebas korban dengan parang di bagian kepala karena kesal dengan perlakuan korban terhadap adiknya, Rahmatia, yang tak lain adalah istri korban.
Sementara Muh Saiful menikam korban dengan badik di bagian punggung kiri hingga menembus jantung.