Hukum dan Kriminal

Apesnya Warga Sragen, Sudah Transfer Rp 700 Juta Tapi Tidak Kunjung Jadi Anggota Polisi

Penulis: Agus Iswadi
Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Illustrasi

"Yang bersangkutan meminta keringanan untuk mengembalikan uang sampai Oktober 2023," terangnya. 

Setelah pihak pengacara korban melayangkan somasi tersebut, lanjutnya, tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan hingga saat ini. Pihak keluarga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Dia berharap keseluruhan uang yang telah diserahkan kepada oknum tersebut dapat dikembalikan utuh. (Ais).

 

Berita Terkini