Berita Regional

Kepsek di Pamekasan Dilaporkan Wali Murid ke Polisi Soal Perundungan, Guru : Kami Dimaki-maki

Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tindakan bullying atau penindasan kepada orang lain.

TRIBUNJATENG.COM - Kejadian kontroversial terjadi di SDN di Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Kepala Sekolah Dasar tersebut, SJ, dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan oleh seorang wali murid. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perundungan yang dialami oleh salah satu siswa di sekolah tersebut.

Kepala Seksi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiharto, menyatakan bahwa salah satu siswa kelas V di sekolah tersebut mengalami perundungan yang diduga dilakukan oleh guru. Motif perundungan, menurut keterangan siswa, adalah upaya guru tersebut untuk menggiring opini para guru dan murid agar membenci korban.

"Korban ini dicari-cari kesalahannya, kemudian para guru dan murid membenci anak itu. Walinya yang tidak terima kemudian melaporkan kepala sekolah karena dianggap bersekongkol melakukan perundungan," kata Sri Sugiharto pada Kamis (9/11/2023).

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, ayah korban selaku pelapor, dua teman korban, dan 28 guru di sekolah tersebut. Sri menambahkan, "Pengakuan pelapor, anaknya mengalami trauma sehingga takut untuk masuk sekolah."

Kepala sekolah yang dilaporkan, SJ, telah ditarik ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan sejak kasus ini dilaporkan ke polisi. Jabatan SJ digantikan oleh Taufik Hidayat selaku pelaksana harian.

Menurut Taufik, ada perbedaan persepsi antara guru dan wali murid yang menyebabkan persoalan ini berakhir di ranah hukum. Sekolah sudah berupaya mencari solusi dengan meminta maaf kepada wali murid, namun tanpa menemukan titik temu yang memuaskan.

"Para guru sudah mengalah mendatangi rumah pelapor, tapi permohonan maaf tidak ada gunanya karena proses hukum tetap berjalan," terang Taufik.

Wali kelas V di SDN tempat korban bersekolah, Ahmadi, membantah adanya perundungan terhadap anak didiknya. Menurutnya, anak didiknya salah menyampaikan informasi kepada orangtuanya, sehingga terjadi kesalahpahaman.

"Kami dimaki-maki melalui pesan WhatsApp, tapi kami tidak meladeni.

Saat kami ingin menjelaskan duduk perkaranya, kami selalu disanggah.

Termasuk saat kami datang minta maaf ke rumahnya," kata Ahmadi.

Siswa yang diduga mengalami perundungan itu, saat di sekolah sering tidak disiplin.

Bahkan sering mengganggu temannya. "Anak itu membuat kami serba salah.

Tidak ditegur meresahkan murid lainnya.

Halaman
12

Berita Terkini