Menurut keluarga korban Yatimah, pasangan suami istri itu memang sering cek cok.
"Sering cek cok, tapi ini yang paling parah. Sebelumnya pelaku sudah buat surat pernyataan tidak akan mengulangi, tapi malah ini diulangi lagi, bahkan sampai membunuh," kata Yatimah sebagai bibi korban.
Detik-detik kejadian
Diberitakan sebelumnya, seorang Perempuan warga Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, meninggal dunia akibat dipalu oleh suaminya.
Peristiwa tersebut terjadi Kamis (9/11/2023) sekira pukul 07.30 WIB di kediaman mereka
Pelaku atau suami bernama Slamet Singgih (32).
Sementara korbannya adalah Emy Octawati (31).
Emy mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah akibat dianiaya menggunakan palu oleh suaminya
Ia sempat mendapat penanganan di RS Pelita Anugerah Mranggen.
Namun karena parahnya luka, nyawa Emy tak tertolong.
Menurut seorang saksi tetangga pasutri tersebut, Galih Purnomo, saat kejadian, dirinya mendengar teriakan korban dan beberapa kali suara benturan.
"Saya pas di depan rumah, dengar korban teriak teriak, 'tulung ojo pateni' (tolong jangan bunuh), kemudian saya masuk ke rumah korban, melihat pelaku bawa palu berlumuran darah," kata Galih kepada Tribunjateng, Kamis (9/11/2023).
Mendengarkan suara minta tolong itu, lanjut Galih, warga setempat juga langsung mendatangi rumah korban.
"Saya keluar minta tolong. Pas warga datang, pelaku berusaha kabur naik sepeda motor. Ditangkap warga saat mau kabur," ujarnya.
Galih menyampaikan bahwa pasangan suami istri tersebut sudah seringkali bertengkar.