"Ini sudah berulang kali. Kira kira empat kali, dan ini yang paling parah," imbuh Galih.
Di sisi lain, Kapolsek Mranggen, Akp Margono, mengatakan, untuk saat ini kasus ditarik ke Unit PPA Polres Demak.
"Pelaku sudah kami amankan dan kami bawa ke Polres Demak. Untuk selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan di unit PPA Polres Demak," kata Margono.
Masalah ekonomi
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi menyampaikan saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku sudah diamankan tapi belum bisa dimintai keterangan karena masih meminta keterangan para saksi terlebih dahulu. Selanjutnya baru kami periksa tersangka," kata kasatreskrim kepada Tribunjateng, Kamis (9/11/2023).
Akp Winardi mengatakan bahwa untuk dugaan pelaku nekat memukul istrinya sendiri lantaran faktor ekonomi.
"Dugaan masalah ekonomi," ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa pasangan suami istri tersebut memang benar sering melakukan pertikaian.
"Iya sering bertengkar karena ekonomi itu," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa saat ini korban sudah meninggal dunia.
"Korban sudah meninggal dunia," tutupnya.
Saat ini Satreskrim Polres Demak masih melakukan penyelidiki kasus penganiayaan yang dilakukan suami terhadap istrinya.
"Ini langsung kami proses penyidikan," tutupnya. (Ito)