Upah Minimum 2024 Ditetapkan 21 November 2023, Ini Daftar UMK Kota Pekalongan 5 Tahun Terakhir
TRIBUNJATENG.COM - Berikut daftar upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Kota Pekalongan selama lima tahun terakhir.
Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK adalah hal penting untuk diketahui pencari kerja agar tahu minimal gaji yang akan diterimanya.
Data Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Pekalongan Jawa Tengah mulai dari tahun 2019 hingga 2023:
Tahun 2019: Rp 1.906.922
Tahun 2020: Rp 2.072.000
Tahun 2021: Rp 2.139.754
Tahun 2022: Rp 2.156.213
Tahun 2023: Rp 2.305.822,66
UMP Jawa Tengah 2019
Dikutip dari jatengprov.go.id, pada tahun 2019 UMP di Jawa Tengah sebesar Rp 1.906.922.
UMP Jawa Tengah 2020
Pada tahun 2020, UMP Jawa Tengah sebesar Rp 2.072.000, hal itu terjadi kenaikan 8,03 persen dari UMP 2018.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa tengah Nomor 560/62 Tahun 2018 tentang Upah Minimun Jawa Tengah 2019.
UMP Jawa Tengah 2021