Seusai mencuri, pelaku kabur dengan cara melompati kembali pagar rumah korban tersebut.
Kejadian itu pun dilaporkan oleh korban ke jajaran Polsek setempat guna dilakukan penyelidikan.
"Kejadian itu dilaporkan kepada Polsek Banguntapan pada Rabu (8/11/2023)," ucap Iptu Jeffry.
"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekira Rp600 ribu," imbuh dia.
Setelah mendapatkan laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian, jajaran Polsek Banguntapan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya pada Rabu (8/11/2023).
"Setelah dilakukan intrograsi dengan menunjukkan bukti adegan pencurian di CCTV dari rumah korban."
"Terduga pelaku pun mengakui bahwa memang dirinya yang ada dalam rekaman CCTV tersebut," beber Iptu Jeffry.
Atas pernyataan itu, petugas Polsek Banguntapan langsung melakukan penggeledahan di kamar rumah pelaku dan ditemukan celana serta kaos kotak-kotak hitam putih yang dipakai saat melakukan pencurian.
"Sedangkan pakaian dalam wanita berupa celana dalam dan BH yang dicurinya menurut keterangan pelaku, barang tersebut telah dibuang di Jembatan Winong Sungai Gajah Wong," urainya.
Adapun motif pelaku pencurian tersebut, hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan.
Dari kejadian itu, pelaku disangkakan KUHP Pasal 363 berupa pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pencuri Pakaian Dalam Wanita Viral di Bantul Sudah Diamankan, Polisi Masih Dalami Motifnya
Baca juga: Jalan Panjang Maestro Campursari Cak Diqin - Lepas Atribut ASN Usai Kenal dan Gabung Grup Manthous
Baca juga: Slamet Tak Pedulikan Istri Menangis Minta Ampun, Emy Warga Demak Ini Tewas Dihujani Hantaman Palu
Baca juga: Kecelakaan Sragen: Suara Klakson Truk Kagetkan Sumiyati, Motor Oleng Tabrak Trotoar, Balitanya Tewas
Baca juga: Kelabui Petugas, 355.800 Batang Rokok Ilegal Diangkut dengan Minibus di Pantura Kudus-Pati