Berita Kudus
Kelabui Petugas, 355.800 Batang Rokok Ilegal Diangkut dengan Minibus di Pantura Kudus-Pati
Bea Cukai Kudus, menggagalkan pengiriman 355.800 batang rokok ilegal di Desa Dersalam Kecamatan Bae, Kudus.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS — Bea Cukai Kudus, menggagalkan pengiriman 355.800 batang rokok ilegal di Desa Dersalam Kecamatan Bae, Kudus.
Ratusan ribu batang rokok ilegal itu diangkut mobil minibus yang sedang melintas di Jalan Raya Pantura Kudus-Pati, turut wilayah wilayah Desa Ngembalrejo, Kudus.
Saat minibus tersebut melintas, Tim Bea Cukai Kudus membuntuti mobil yang dicurigai.
Tak lama kemudian, mobil tersebut berhasil diberhentikan di wilayah Desa Dersalam dan diperiksa oleh Tim Macan Muria Bea Cukai Kudus.
"Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan 17.790 bungkus rokok jenis SKM dengan merek Just Special Edition Full, Just Mild, Dalill Fine Cut Filter, St Premium, dan Mk tanpa dilekati pita cukai," ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan, Jumat (10/11/2023).
Baca juga: Pemkab Kendal Tekan Peredaran Rokok Ilegal dengan Libatkan Ponpes hingga Jasa Layanan Ekpedisi
Baca juga: PJ Bupati Kudus: Sosialisasi Jadi Benteng Masyarakat Agar Tidak Konsumsi Rokok Ilegal
Baca juga: Bea Cukai Kudus Musnahkan Rokok Ilegal Seberat 10,32 Ton
Rokok ilegal tersebut diperkirakan senilai Rp 446.529.000,- dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 306.039.591,-.
Barang bukti berupa rokok ilegal, sopir, kernet dan mobil yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Banyak modus yang digunakan untuk pengiriman rokok ilegal. Kita akan terus terlibat aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal."
"Sekarang sudah bukan waktunya untuk menjalankan usaha rokok secara ilegal karena pembuatan izin NPPBKC sudah semakin mudah dan gratis di Bea Cukai Kudus," katanya. (Rad)
Nida Saidatul Iza Anggota PAW DPRD Kudus, Dorong Generasi Milenial Makin Melek Politik |
![]() |
---|
Beda Nasib dengan Pati, Kenaikan PBB-P2 di Kudus Hanya 10-30 Persen, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Warga Kudus Tak Perlu Khawatir, Ini Solusi Bupati Samani Jika Kepesertaan BPJS Sudah Nonaktif |
![]() |
---|
Sosok Nida Saidatul Iza Anggota DPRD Kudus Hasil PAW, Alumnus Undip Berusia 25 Tahun |
![]() |
---|
Rencana Trans Jateng Koridor Kudus, Pati, Jepara: Pemprov Akan Pemetaan Jalur 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.