Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak membenarkan adanya pemeriksaan terhadap GP, oknum kepala sekolah yang menjadi korban pemerasan gara-gara VCS.
Video tersebut direkam oleh pelaku pada 13 Oktober 2023.
Korban mengakui memang melakukan VCS tersebut di ruang sekolah dan setelahnya, pelaku mulai kerap meminta uang kepada korban.
"Dari bukti yang ditunjukkan, total uang yang telah dikirimkan korban berkisar Rp 3 juta," katanya.
Adapun rincian permintaan pelaku yakni Rp 1 juta untuk pengobatan, Rp 1 juta untuk menghapus video agar tak disebar, dan Rp 1 juta untuk perbaikan kendaraan.
Pelaku saat itu berjanji akan menemui korban.
"Jadi mulai meras dia, setelah dikirim Rp 3 juta, sudah itu minta lagi Rp 500, namun korban tidak mau lagi mengirimkan hingga akhirnya disebar," ujar Iptu Sinar Simanjuntak. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok 'Aryo Gunawan' Pelaku Pemerasan Oknum Kepala Sekolah di Rejang Lebong Dipastikan Bukan Polisi
Baca juga: Erik ten Hag Kena Sanksi Usai Laga Man United Vs Lotun, Tak Bisa Dampingi Tim Saat Lawan Everton
Baca juga: Viral KA Anjlok Minggu Siang di Begelen Purworejo, KAI Sampaikan Fakta Ini
Baca juga: Pernikahan Terlarang Mbah Ade Sopir Pak Camat di Cianjur: Gadis SMK Pujaan Diculik, Klaim Sama Suka
Baca juga: Welber Jardim Pemain Timnas U-17 Indonesia Mulai Digoda Klub Liga 1, Sudah Ada Tawaran Rp 2 Miliar