"Kami tengah mencari identitas asli pemilik akun tersebut," katanya.
Pencarian ini dilakukan berbekal bukti-bukti yang ada seperti nomor rekening dan nomor telepon milik pelaku.
Kasus ini masuk dalam ranah UU ITE dan pemerasan disertai ancaman.
"Saat ini sedang kami cari identitas aslinya berbekal bukti-bukti yang ada," jelas Iptu Sinar Simanjuntak.
Pengakuan Kepala Sekolah
Oknum kepala sekolah inisial GP (54) yang viral karena video tak senonohnya beredar di media sosial telah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong pada Jumat (10/11/2023) sore.
GP warga Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong ditemani rekannya ini juga melaporkan kasus penyebaran video tak senonoh.
Termasuk dengan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh pelaku yang mengaku anggota Polri.
Saat di hadapan penyidik, GP menjelaskan awal pertemuannya dengan pelaku yakni saat sedang bermain media sosial Facebook dan berkenalan dengan akun bernama Aryo Gunawan.
Baca juga: Sosok Polisi Gadungan Ugal-ugalan di Kota Semarang, Kini Buat Surat Pertanyaan
Baca juga: Ulil Polisi Gadungan Semarang Pucat Tepergok Polisi Asli, Profesi Aslinya Mulia, Ini Alasan Nyamar
Perkenalan keduanya ini terjadi pada September 2023.
Awalnya, kedua orang ini tak langsung akrab karena baru pada Oktober 2023 mereka saling berdekatan hingga kemudian berpacaran.
"Kenalan sekira September 2023."
"Aakrabnya baru pada Oktober 2023," jelas GP di depan penyidik.
Saat itulah, baik korban maupun pelaku menjalin asmara hingga kerap teleponan.
Hingga akhirnya pada 13 Oktober 2023, pelaku dan korban melakukan Video Call Seks (VCS) yang ternyata direkam.