Berita Regional

Mahasiswa UNY Sebar Hoaks Pelecehan Seksual karena Sakit Hati Tak Diterima Jadi Anggota BEM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi HOAKS.

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - RAN (19), mahasiswa warga Kota Yogyakarta, ditangkap polisi.

Dia ditetapkan sebagai tersangka menyebarkan berita bohong dan atau pencemaran nama baik. 

RAN memposting informasi di media sosial X terkait dugaan pelecehan dengan korban mahasiswa baru Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta. 

Baca juga: Sebut Dirinya Difitnah, Terduga Pelaku Pelecehan Seksual UNY Siap Tempuh Jalur Hukum

Dalam kasus ini, MF (21) seorang mahasiswa menjadi korban setelah dituduh melakukan pelecehan seksual tersebut. 

Dari keterangan yang diperoleh polisi, tersangka RAN menyebarkan berita bohong karena sakit hati. 

Mahasiswa berinisial RAN (19) warga Kota Yogyakarta ditetapkan sebagai tersangka karena penyebaran berita bohong atau hoaks. Tersangka RAN merupakan sosok yang memposting di media sosial informasi dugaan pelecehan seksual dengan korban mahasiswa baru Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

"Motifnya adalah sakit hati, karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas di mahasiswa ditolak.

Sedangkan saudara MF yang diterima," ujar ujar Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023). 

Idham Mahdi menyampaikan RAN juga sakit hati karena ditegur oleh MF saat menjadi panitia festival politik FMIPA UNY.

Teguran tersebut disampaikan melalui chat WhatsApp (WA).

Tersangka RAN dengan korban MF sama-sama satu fakultas. 

"Artinya tentang kegiatan tersebut ditegur oleh MF, sehingga RAN merasa sakit hati sehingga Dia (RAN) melakukan mengapload postingan-postingan tersebut," ucapnya. 

Sementara itu, Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan membenarkan jika tersangka RAN sempat mendaftar anggota BEM dan tidak diterima dengan berbagai pertimbangan. 

"(Tersangka RAN mendaftar) Di tahun ini, tahun 2023 ini.

(RAN tidak diterima karena) ada pertimbangan hal lainya," ujar Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan saat ditemui usai jumpa pers di Mapolda DIY. 

Doni Setyawan menuturkan RAN merupakan mahasiswa angkatan 2022.

Halaman
12

Berita Terkini