Pada akhirnya, kasus viral video dua gadis remaja di Cirebon berujung damai.
Proses mediasi dilakukan dengan mempertemukan keluarga pelaku dan korban dengan didampingi pemerintah desa dan juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon.
Kasi Humas Polresta Cirebon, Iptu Rusdwianto menyebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
"Alhamdulillah, hari ini Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon berhasil memediasi kedua belah pihak. Sehingga permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," katanya, dikutip dari TribunJabar.id.
Rusdwianto melanjutkan, sejumlah keputusan juga disepakati, seperti pelaku berjanji tak mengulangi perbuatannya lagi.
Keluarga K juga siap memberikan biaya pengobatan kepada korban.
"Kanit PPA Satreskrim Polresta Cirebon dan Ketua KPAID Kabupaten Cirebon juga memberikan arahan kepada para remaja yang terlibat dalam peristiwa tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya kembali," tambah Rusdwianto. (TribunStyle.com)