TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Enam debt collector (DC) di Kota Semarang ditangkap polisi.
Kasus ini bermula dari kejadian penarikan mobil milik seorang ibu rumah tangga berinisial DS (43) warga Kelurahan Tanjung Mas, Semarang Utara, Kota Semarang.
Mobil yang dibawa para DC yakni Mitsubishi Outlander warna merah yang dituding menunggak angsuran selama 8 bulan.
Baca juga: Annisa Mahasiswi UPN yang Sempat Hilang Akhirnya Ketemu, Wajah Pucat dan Lemah Tanpa Ekspresi
Baca juga: Ditreskrimum Polda Jateng Tangkap 6 Debt Collector Semarang
Enam tersangka yang ditangkap masing-masing Yohanes Marpaung (23) warga Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Parninggotan Marpaung (35) warga Woltermonginsidi, Pedurungan, Kota Semarang.
Abdullah alias Billy (35) warga Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Sunarko (38) warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Yosia Anton Saputra (32) warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Tomsir Benedigtus Gultom (46) warga Bekasi, Jawa Barat.
"Enam orang sudah ditangkap, empat sisanya masih buron," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora saat diwawancarai di Mako dan Kennel K-9 Dit Samapta Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (15/11/2023).
Kejadian tersebut bermula ketika korban baru saja mengantar ibunya ke RS Pantiwilasa Jalan Dr Cipto Kota Semarang, Jumat (6/10/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
Ketika hendak pulang ke rumah, di parkiran saat hendak menutup pintu mobil, tersangka Yohanes Marpaung tiba-tiba menutup pintu mobil dan mengatakan dirinya dari CIMB Niaga Finance.
Ia menyebut akan membawa mobil itu karena sudah menunggak 8 bulan.
Korban yang saat itu bersama ibu dan dan anaknya diminta turun.
Mereka ketakutan lalu beberapa tersangka lainnya masuk mobil.