Polisi Usut Dugaan Aiman Sebar Hoaks soal Aparat Tidak Netral

Editor: Vito
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aiman Witjaksono menjawab pertanyaan wartawan saat tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (11/10/2017). Aiman memenuhi panggilan sebagai saksi terkait laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman tentang pencemaran nama baik.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kekhawatiran terkait dengan netralitas Polri telah disampaikan Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.

Namun, Aiman justru dilaporkan atas dugaan penyebaran hoaks atas tudingan aparat tidak netral pada Pemilu 2024. Polda Metro Jaya pun saat ini tengah mengusut kasus itu.

Padahal, beberapa waktu lalu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram rahasia soal perintah penundaan pengusutan kasus kepada para peserta pemilu yang teregister dengan nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023.

Sebagaimana diketahui, Aiman Witjaksono merupakan satu peserta pemilu, yakni caleg Partai Perindo.

Terkait dengan hal itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa peraturan tersebut sudah diubah.

"Terkait ST dimaksud, sudah ada perubahan dalam ST/2232/IX/RES.1.24./2023 tanggal 29 September 2023, yaitu khususnya perubahan pada point CCC angka 5 huruf BB," bebernya, saat dihubungi, Rabu (15/11).

Menurut dia, dalam telegram yang baru terdapat sejumlah pengecualian terkait tindak pidana yang tidak perlu ditunda proses hukumnya.

Tindak pidana yang dimaksud adalah tindak pidana berat dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup ataupun tindak pidana terorisme.

"Dalam ST perubahan disebutkan terdapat pengecualian dalam hal merupakan tindak pidana Pemilu/Pemilihan atau tertangkap tangan melakukan tindak pidana kejahatan atau telah melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam pidana seumur hidup atau mati, atau melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau tindak pidana yang berakibat menimbulkan kerusuhan atau kegaduhan di masyarakat atau melakukan tindak pidana yang tergolong luar biasa atau extra ordinary crime (terorisme, narkotika, korupsi, kejahatan HAM berat, kejahatan transnasional yang terorganisir, perdagangan orang)," terangnya.

Dengan aturan itu, Ade menyebut, kasus pelaporan terhadap Aiman terus diusut. Dia menambahkan, penyidik tengah mendalami dan mencari tahu unsur pidana yang ada dalam perkara yang dilaporkan.

Dihubungi terpisah, Aiman Witjaksono mengatakan, pernyataan soal aparat tidak netral itu sudah sesuai fakta dan apa yang dia alami.

"Saya belum tahu soal laporan itu terus terang. Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta. Bukan-lah, masa saya sampaikan hoaks, saya kan wartawan," tuturnya.

Meski demikian, Aiman mengaku tak ambil pusing soal laporan yang ditujukan kepada dirinya tersebut. Ia memastikan akan kooperatif jika nantinya laporan tersebut diproses, dan dirinya dipanggil untuk diperiksa pihak kepolisian.

"Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang," tukasnya.

Seperti diketahui, Aiman sempat mengungkapkan kekhawatiran terkait dengan netralitas Polri. Hal itu antara lain mengenai temuan instruksi pemasangan kamera pengawas atau CCTV di kantor KPU daerah yang terhubung langsung dengan sejumlah Polres di Jawa Timur.

Menurut dia, integrasi kamera pengawas di KPU dengan Polres setempat bisa dijadikan alat untuk memantau dan mengintimidasi penyelenggara dan pengawas pemilu.

Seharusnya, ia berujar, penggunaan kamera itu difokuskan pada pengawasan surat suara setelah pencoblosan, bukan sebelum periode kampanye.

"Ini firm (dugaan kuat-Red). Tidak hanya satu (orang pemberi informasi-Red), ada banyak yang menginformasikan kepada saya," bebernya, dalam jumpa pers di Media Center TPN, beberapa waktu lalu.

Aiman pun mengkhawatirkan potensi intervensi aparat, terutama untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran Raka.

Ia mengeklaim, informasi itu didapatnya dari sejumlah sumber polisi yang mengaku tidak nyaman diperintah atas untuk membantu memenangkan pasangan itu.

Selain itu, ia turut menyoroti baliho Prabowo-Gibran yang diduga dipasang oleh polisi. Menurut dia, pencopotan dan pemasangan baliho menjadi indikasi kuat adanya usaha untuk memenangkan suatu pasangan. (Tribunnews/Igman Ibrahim)

 

Berita Terkini