Upah Minimum 2024 Ditetapkan 21 November 2023, Ini Daftar UMK Kota Tegal 5 Tahun Terakhir
TRIBUNJATENG.COM - Berikut daftar upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Kota Tegal selama lima tahun terakhir.
Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK adalah hal penting untuk diketahui pencari kerja agar tahu minimal gaji yang akan diterimanya.
Data Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Tegal Jawa Tengah mulai dari tahun 2019 hingga 2023:
Tahun 2019: Rp1.762 000
Tahun 2020: Rp1.925.000
Tahun 2021: Rp1.982.750
Tahun 2022: Rp2.005.930
Tahun 2023: Rp2.145.012
UMP Kota Tegal 2019
Dikutip dari jatengprov.go.id, pada tahun 2019 UMP di Kota Tegal Jawa Tengah sebesar Rp1.762.000
UMP Kota Tegal 2020
Pada tahun 2020, UMP Kota Tegal sebesar 1.925.000. Saat itu kenaikan di angka 9,25 persen, dari besaran Rp Rp 1.762.000 menjadi Rp 1.925.000.
UMP Kota Tegal 2021
Pada tahun 2021 kenaikan UMK jauh lebih rendah karena adanya pandemi Covid-19.