Berita Pekalongan

2 Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Pekalongan Diparipurnakan, Ini Pendapat Bupati Fadia  

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq menyampaikan pendapat Bupati atas dua Raperda inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang Desa Wisata dan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq menyampaikan pendapat Bupati atas dua raperda inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang Desa Wisata dan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (20/11/2023).

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengapresiasi atas inisiatif DPRD yang telah menyampaikan dua raperda tersebut.

"Hal ini menunjukkan kepedulian DPRD dalam upaya mewujudkan Pemkab Pekalongan yang lebih baik," katanya.

Baca juga: Dua Raperda Disetujui Bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan

Baca juga: Bupati Fadia: PR Kabupaten Pekalongan Masih Banyak

Baca juga: Bupati Fadia Ambil Alih Pembangunan Jalan Poros Desa

Kemudian, pihaknya memberikan saran dan masukan guna penyempurnaan dalam pembahasan selanjutnya, antara lain terkait dengan Raperda tentang Desa Wisata.

Bupati Fadia mengimbau bagi seluruh perangkat daerah terutama di bidang Desa dan Pariwisata untuk dapat mendukung dan membantu dalam penyusunan Raperda ini, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Sehingga, dapat diimplementasikan karena tujuan dari disampaikannya Raperda ini, salah satu di antaranya adalah untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa."

"Pembentukan Raperda ini juga terkait dengan perencanaan pembangunan daerah, sehingga bagi perangkat daerah yang membidangi perencanaan supaya memberikan dukungannya guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa," imbuhnya. 

Sementara itu, terkait Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Bupati Fadia mengungkapkan, bahwa pemerintah daerah menyambut baik inisiasi DPRD atas penyampaian Raperda tersebut, untuk kembali memperkuat nilai-nilai pancasila dan wawasan kebangsaan terutama bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan.

"Saya berharap, semua komponen yang terlibat dalam pembahasan Raperda ini mengerti dan memahami tujuan dari pembentukan Raperda, serta kewenangan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah."

"Sehingga, raperda ini dapat dilaksanakan dan menjadi pedoman bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tambahnya. (Dro)

 

 

Berita Terkini