Berita Demak

Dindagkop dan UKM Demak Akan Tindak Tegas Oknum Pungli Pasar

Penulis: Tito Isna Utama
Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadindagkop UKM Demak, Iskandar Zulkarnain saat ditemui di kantornya.

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop dan UKM) Kabupaten Demak akan tindak tegas pelaku Pungutan Liar (Pungli) di Pasar Krempyeng maupun Pasar Bintoro.

Kadindagkop dan UKM Demak, Iskandar Zulkarnain menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menariki uang retribusi para pedagang yang berjualan di Pasar Krempyeng.

Dia berpesan kepada para pedagang Pasar Krempyeng untuk tidak memberikan uang apapun kepada oknum Pungli.

Baca juga: Oknum Perangkat Desa Kalialang Pungli Penerima Bantuan Pangan Beras, Bulog Ancam Bawa ke Jalur Hukum

"Sampai dengan saat ini Dindagkop UKM belum menarik restribusi kepada pedagang pasar krempyeng dan menghimbau untuk para pedagang agar tidak memberikan uang tarikan (pungli) kepada oknum yang tidak bertanggung jawab," Kata Iskandar kepada Tribunjateng, Selasa (21/11/2023).

Menurutnya aksi pungli yang terjadi di pasar bintoro ini tidak dapat dipungkiri lagi karena dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Iskandar meminta untuk warga masyarakat Kabupaten Demak yang melihat agar dapat langsung cepat meresponnya.

"Begitu menerima informasi terjadi pungli, kami sigap mengambil langkah penanganan untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar tindakan pungli dan premanisme dapat diberantas. Terlebih, tindakan pungli yang mengatasnamakan uang parkir di dalam Pasar Krempyeng," tegasnya.

Bagi dia, untuk menyelesaikan pungli atau pemerasan di dalam pasar butuh sinergitas semua pihak.

Baca juga: Hanya di Indonesia Ada Pungli di SPBU, Pelaku Bisa Raup Rp 2 Juta Setiap Hari

"Masalah pungli di dalam pasar Bintoro tidak bisa selesai seperti membalikkan telapak tangan, perlu sinergitas dengan OPD atau Instansi lainnya. Sehingga saya harap para pedagang pasar krempyeng tidak takut untuk melaporkan segala bentuk premanisme dan pungli," ujarnya.

Iskandar mengajak para pedagang untuk bekerjasama untuk mengantisipasi tindakan pungli.

"Ini artinya dibutuhkan partisipasi dan proaktif para pedagang. Jika kemudian ditemukan misalnya ada praktik-praktik yang menjurus seperti itu, maka masyarakat khususnya para pedagang dan paguyuban bisa proaktif," tutupnya. (Ito)

Berita Terkini