Berita Sukabumi

Ngeri! Emak-emak Bunuh Debt Collector, Mayatnya Dibungkus Kasur lalu Dibuang di Sungai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mayat

"Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Jumat malam (17/11/2023) langsung mendatangi rumah pelaku yang berada di kampung Lio Santa Rt 03/01, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi dan langsung melakukan penggeledahan," ungkap Kapolres Sukabumi Kota, Ari Setyawa Wibowo, Senin (20/11/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Kepada polisi, PS mengakui semua perbuatannya.

"Di situlah terungkap, korban pada saat itu menagih utang. Terduga pelaku bilang korban sempat menendang (pelaku),"katanya.

"Mau menampar tapi sama terduga pelaku ditangkis kemudian mendorong jatuh pada saat jatuh itulah dicekik menggunakan sabuk," sambungnya.

Korban yang tidak berdaya dipukul menggunakan besi hingga tewas.

Mayat korban sempat berada di dalam rumah, lantaran pelaku bingung cara membuangnya.

"Setelah dilakukan pemukulan, korban didiamkan di kamar.

Pada hari Selasa pukul 20.00 WIB terduga pelaku menyuruh anaknya untuk membuang korban yang berada dalam kasur dan sprei ke sungai Cipelang," bebernya.

Polisi yang mendapatkan informasi lokasi pembuangan mayat korban kemudian langsung melakukan penyisiran di Sungai Cipelang.

Penyisiran yang dilakukan petugas akhirnya membuahkan hasil.

Jenazah korban ditemukan tak lama setelah polisi melakukan penyisiran.

"Tak lama setelah itu korban ditemukan Sabtu (18/11/2023) pagi dan kita langsung evakuasi kr RSUD Syamsudin SH," imbuhnya.

PS kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Motif kasus pembunuhan ini lantaran PS memiliki utang sebesar Rp3,5 juta, namun belum memiliki uang ketika ditagih korban.

"Motif tersangka membunuh korban karena masalah utang piutang, di mana PS memiliki utang sebanyak Rp 3,5 juta kepada korban."

Halaman
123

Berita Terkini