TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Kasus pemerkosaan anak di bawah umur terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur.
Seorang siswi sekolah dirudapaksa oleh empat remaja.
Tiga orang pelaku di antaranya juga masih berstatus pelajar.
Baca juga: Guru Lakukan Perbuatan Asusila pada 5 Siswi SD, Rayu Korban dengan Iming-Iming Nilai Bagus
Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, peristiwa itu berawal ketika keempat pelaku tengah menenggak minuman keras (miras) di sebuah tempat kos.
"Pesta miras jenis arak dilakukan EAI (19), E (16), D (17) dan S (16), Minggu (5/11/2023), di sebuah kamar kos," kata Kusumo saat berada di Polresta Sidoarjo, Senin (20/11/2023).
Kemudian, EAI yang paling tua di antara mereka, menanyakan terkait perempuan yang bisa menemani mereka minum.
Hal tersebut mendapatkan respons dari ketiga pelaku yang masih pelajar.
"Lalu (pelaku) E menghubungi temannya sejak kecil dan satu sekolah, yakni korban (17).
Dia dibujuk diajak jalan-jalan, tapi ujungnya dibawa ke tempat kos yang ada tiga kawanya tadi," jelasnya.
Perempuan tersebut dipaksa untuk menenggak miras yang sudah tersedia di tempat itu.
Akhirnya, siswi tersebut tidak sadarkan diri karena terlalu banyak alkohol yang diminum.
"Korban dipaksa minum arak, hingga pusing dan tertidur.
Keempat pelaku kemudian melakukan tindakan pencabulan," ujar dia.
Kemudian, keempat pelaku membawa korban ke kamar mandi karena terus-menerus muntah.
Lalu, tersangka EAI melakukan tindakan pemerkosaan setelah memandikan korban.