Berita Nasional

Wamenkumham Hanya Tersenyum Diusir Anggota Komisi III DPR RI

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej hanya melempar senyum kala anggota Komisi III DPR Benny K. Harman mengungkit status tersangkanya.

Usai Raker berlangsung, awak media yang berada di lokasi mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Eddy Hiariej soal status tersangka di KPK.

Awak media menunggu para pejabat Kemenkumham untuk melakukan wawancara di depan pintu Ruang Rapat Komisi III DPR RI.

Namun, Eddy memilih kabur dari kejaran awak media.

Eddy Hiariej beserta para ajudannya keluar lewat pintu darurat. Sontak awak media pun berpencar untuk mengejar Eddy.

Sesampainya di lantai dasar Gedung Nusantara II, wartawan tak berhasil mengejar Eddy yang sudah pergi meninggalkan area gedung dengan mobil pribadinya.

“Tadi udah keluar dari pintu ini,” kata salah seorang satpam yang berjaga di palang pintu Gedung Nusantara II.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan pihaknya berhati-hati dalam pengusutan kasus korupsi yang diduga membelit Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Karena menurut Tanak, penanganan suatu perkara tidak mudah seperti kelihatannya.

"Karena penanganan perkara kan tidak seperti membalikkan telapak tangan kan, karena menyangkut hak asasi manusia, hingga kita tentunya aparat penegak hukum harus berhati-hati dalam menyikapi masalah hukum itu," kata Tanak kepada wartawan, Selasa (21/11).

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi itu meminta tim penyidik KPK untuk meningkatkan kecermatan dalam pencarian fakta hukum. Dia meminta tim penyidik untuk tak gegabah.

"Tentuny memeriksa dengan baik, cermat, saya selalu meminta kepada teman-teman untuk menjalankan tugas harus teliti dan cermat, lihat UU, lihat fakta hukum yang terjadi, jadi kita tidak gegabah," ujar Tanak.

Terkait kapan KPK akan memanggil dan memeriksa Eddy Hiariej, Tanak belum bisa memberi tahu. Soalnya, akunya, saat KPK sedang melakukan gelar perkara atau ekspose kasus Wamenkumham, Tanak sedang berada di luar negeri.

"Itu kebetulan waktu ekspose saya lagi di LN (luar negeri), saya juga belum tahu perkenbangannya bagaimana," kata eks Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung ini.

Informasi soal Eddy Hiariej yang sudah ditetapkan sebagai tersangka disampaikan oleh wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (9/11).

Eddy dijerat bersama tiga orang tersangka lainnya. Tiga orang sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi, satu orang lain tersangka pemberi. Namun KPK belum mengungkapkan identitas tersangka lainnya.

Halaman
123

Berita Terkini