TRIBUNJATENG.COM, SUBANG - Rekontruksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau kasus Subang akhirnya digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Rabu (22/11/2023) .
Seperti diketahui pembunuhan dilakukan dua tahun lalu.
Namun karena ketiadaan bukti kasus tersebut sempat jalan di tempat.
Hingga kemudian M Ramdanu alias Danu membuat pengakuan yang menggegerkan.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Subang, 5 Tersangka Peragakan 95 Adegan, Rencana Pembunuhan di Warung Pecel Lele
Baca juga: Rayuan Gombal Pria Batang, Cabuli 6 Santriwati di Banyumas, Para Korban Dibawa ke Hotel
Dalam rekonstruksi kasus Subang ini dua tersangka yakni M Ramdanu atau Danu sepupu sekaligus keponakan korban, serta Yosep Hidayah suami sekaligus ayah dari korban pun turut dihadirkan.
Pantauan Tribunjabar.id rekontruksi dimulai dari adegan tersangka Danu yang bertemu dengan tersangka Yosep di tempat Danu bekerja yakni warung internet.
Dari pengamatan Tribun Jabar, Yosep mendatangi Danu menggunakan sepeda motor.
Selepas itu, dengan menggunakan kendaraan masing-masing keduanya melanjutkan pertemuan di Warung Pecel Lele yang berada tepat di seberang Masjid Agung Jalancagak.
Dengan menggunakan baju berwarna biru yang bertuliskan tahanan, Yosep menjalani adegan demi adegan.
Sementara itu, Danu yang menggunakan jaket biru dan celana panjang hitam juga turut menjalani berbagai adegan rekontruksi.
Menurut salah satu tim kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat, kliennya saat ini sedang berada dalam kondisi yang shock.
Sebab, ia mengatakan, pihaknya masih menyangkal bahwa keempat kliennya sama sekali tidak terlibat dalam pembunuhan.
"Ini kasus pembunuhan lho nggak bisa main-main, kita lihat nanti seperti apa jalan rekontruksinya, kita tunggu saja kita ikuti alurnya seperti apa."
"Yang pasti kami tetap menyangkal semuanya adegan yang dari keterangan Danu," ujar Rohman kepada wartawan di lokasi rekontruksi, Rabu (22/11/2023).
Yosep Tersenyum saat Adegan Rekonstruksi Kasus Subang