TRIBUNJATENG.COM, KARANGAYAR - Polres Karanganyar membekuk seorang debt collector inisial S.A yang nekat menembaki nasabah bernama Dita Aprilyanta dengan airsoft gun hingga korban bersimbah darah, Kamis (23/11/2023) .
Saat ini, debt collector tembak nasabah ini diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sedang kondisi Dita Aprilyanta diketahui polisi saat yang bersangkutan melapor ke Polsek Ngargoyoso.
Nasabah tersebut dalam kondisi bersimbah darah saat melaporkan penembakan itu ke polisi.
Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Imam mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan pelaku menembak korban menggunakan senjata Airsoftgun Jenis Revolver.
Ia menuturkan, korban ditembaki sebanyak 6 kali.
"Kemudian korban mendatangi Polsek Ngargoyoso dengan berlumuran darah, melaporkan kejadian Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan senjata tersebut," ungkap Imam, Kamis (23/11/2023).
Baca juga: Petugas Bank Plecit di Karanganyar Bak Koboi Jalanan, Tagih Utang, Cekcok dengan Nasabah Lalu Dor
Baca juga: Ngeri! Emak-emak Bunuh Debt Collector, Mayatnya Dibungkus Kasur lalu Dibuang di Sungai
Baca juga: Debt Collector Semarang Intimidasi Warga, Polisi Tangkap 8 Tersangka dan 7 Orang Buron
Adapun penyebab terjadinya penembakan tersebut bermula karena masalah salah paham.
Imam mengatakan kejadian bermula saat korban bernama Dita Aprilyanta (31), rumahnya didatangi pelaku S.A. (30) dan Riyanto, pukul 12.15 WIB.
"Saat itu, terlapor bersama saksi mendatangi rumah korban dengan tujuan untuk mengambil angsuran kepada istri korban," ucapnya.
Imam mengatakan, saat itu, angsuran korban sudah dibayarkan oleh istrinya ke Riyanto melalui transfer.
Kemudian, kata dia korban meminta pelaku untuk segera meninggalkan rumahnya dan tidak menagih di depan rumahnya.
"Namun karena salah paham sehingga terjadi cekcok dan pelaku mengeluarkan senjatanya dan menembaki korban," kata Imam.
Selanjutnya Kapolsek Ngargoyoso Iptu Sri Hajar Budianto, memerintahkan 2 personil siaga dan 2 personil Reskrim untuk mendatangi lokasi kejadian.
Setelah sampai di lokasi kejadian ternyata pelaku sudah tidak ada.