TRIBUNJATENG.COM - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) tengah melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan kepala desa di tiga kabupaten, yaitu Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten. Tindakan ini merupakan respons terhadap informasi dari masyarakat yang masuk pada 12 April 2023.
Dalam konferensi pers di Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng pada Jumat, (24/11/2023) pagi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di beberapa desa dan pemotongan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng yang diterima oleh desa selama tahun anggaran 2020 dan 2021.
"Kami telah memeriksa beberapa kepala desa, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), dan pihak ketiga yang terlibat dalam program Bantuan Keuangan Provinsi Jateng," kata Kombes Dwi Subagio.
Dugaan korupsi ini melibatkan modus operandi dari penyedia jasa ketiga dan dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Hingga saat ini, 13 orang, termasuk pihak swasta dan instansi pemerintah, telah diperiksa, dan dokumen terkait telah dikumpulkan sebagai alat bukti.
"Sebanyak 13 orang telah memberikan keterangan, termasuk pihak swasta dan instansi pemerintah. Dokumen yang kami peroleh melibatkan fotokopi laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan daftar penerima bantuan keuangan (Bankeu) Gubernur Jateng," tambahnya.
Meskipun kepala desa belum diperiksa, Kombes Dwi Subagio menegaskan bahwa penanganan kasus ini dimulai sejak bulan April 2023 dan tidak ada unsur politik dalam penanganannya.
"Dari 13 orang yang diperiksa, termasuk pihak swasta dan instansi, belum ada kepala desa yang diperiksa. Kami tegaskan bahwa kegiatan kami dimulai sejak bulan April 2023 dan tidak terkait dengan masalah Pemilu," tegasnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menekankan bahwa penyelidikan ini masih dalam tahap awal, namun Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi keadilan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.
"Kami berkomitmen untuk membantu dan mendukung program provinsi, kabupaten, dan kepala desa. Kami berupaya agar pembangunan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan," katanya.
Dirinya juga menegaskan komitmen Polda Jawa Tengah untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini sebagai upaya menjaga integritas pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan dana desa, untuk mencegah praktik korupsi yang dapat merugikan masyarakat.
Sumber: MediaHub judul Polda Jateng Jelaskan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa di Tiga Kabupaten