TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Masih ingat dengan aksi emak-emak yang mengaku dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen dan meminta sejumlah uang kepada pemilik toko?
Meskipun sudah dipublish dan disosialisasikan secara langsung oleh pihak DKK Sragen, ternyata tak membuat gentar emak- emak tersebut.
Dia pun kembali beraksi dengan meminta uang iuran program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
Setelah beraksi di kompleks pertokoan pasar, kini emak- emak tersebut menyasar ke pusat pertokoan di luar pasar.
Dengan modus serupa, dia menarik uang Rp 30.000 dengan alasan utusan dari dinas.
Baca juga: Pemilik Tanggal Lahir 29 November Beruntung Ikut Jalan Sehat HUT Korpri dan PGRI di Sragen
Baca juga: Sosok Bambang Suryo Muncul di Laga Persip Lawan Sragen United, Suporter dan Pengurus Berang
Ya, emak-emak yang mengaku pegawai DKK Sragen kembali beraksi.
Pegawai palsu itu meminta iuran untuk program PSN.
Kali ini, emak-emak beraksi di toko pakaian Alza Store di Kampung Sarigunan, Kelurahan Sragen Wetan, pada Jumat (24/11/2023) siang.
Karyawan toko, Dini Hani (21) mengatakan, emak-emak tersebut datang ke tokonya sekira pukul 11.00.
Dia langsung masuk ke dalam toko, lalu menyerahkan selembar brosur berupa bukti tanda terima yang terdapat stempel PSN.
Emak-emak itu juga langsung meminta Dini membayar uang Rp 30.000 untuk obat tabur pemberantasan jentik nyamuk.
"Toko ini buka belum lama, baru selama 8 bulanan."
"Pas ke sini seakan-akan seperti pegawai setempat, entah kelurahan atau desa," kata dia seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (24/11/2023).
"Jadi ke sini langsung memberikan brosur, tulisannya PSN."
"Itu katanya untuk pencegahan DBD."