TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pengendara Beat Nopol AD 3832 AGF, Tri Wahyuni meninggal dunia setelah menjalani perawatan usai terlibat kecelakaan lalu lintas.
Pengendara motor tersebut menabrak truk Nopol H 8252 QA di Jalan Solo-Purwodadi KM 9 wilayah Desa Selokaton Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar pada Jumat (1/12/2023).
Baca juga: 3 Orang Sekeluarga Tewas dalam Kecelakaan Tragis Motor Ditabrak 2 Pikap
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Aliet Alphard menyampaikan, pengendara sepeda motor tersebut sebelumnya telah menjalani perawatan karena mengalami luka berat usai menabrak truk yang berhenti di tepi Jalan Solo-Purwodadi KM 9 pada Jumat pukul 08.00.
Dia menuturkan, pengendara sepeda motor tersebut diduga kurang konsentrasi saat berkendara hingga menabrak bagian belakang truk yang berhenti di tepi jalan.
"Njeh (meninggal dunia) setelah perawatan di rumah sakit," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com.
Kecelakaan tersebut terjadi saat Tri Wahyuni mengendarai Beat melintas dari arah Purwodadi menuju ke Solo.
Baca juga: Terobos Lampu Merah, Pelajar Bermotor Kecelakaan Adu Banteng dengan Pelajar Lain
Kemudian sesampainya di lokasi kejadian, lanjutnya, sepeda motor menabrak truk parkir di pinggir jalan.
Anggota Satlantas Polres Karanganyar telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti berupa kendaraan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenazah telah dimakamkan di TPU Jomblang Desa Selokaton Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar pada Jumat sore. (Ais)