"Yang suka tidur di kelas pas ga ada guru, ga diajak," kata warganet lainnya.
"Kenapa baru ada sekarang," timpal warganet lainnya.
Baca juga: Pimpin Upacara Hari Guru Nasional, Sekda Jepara Minta Pendidikan Karakter Tertatanam di Sekolah
Baca juga: Pendidikan Non Formal Diharapkan Jadi Jawaban Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Banyumas
Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah disukai sebanyak lebih dari 283 ribu kali.
Lantas seperti apa kisah selengkapnya?
SD yang telah menerapkan jam tidur siang dan menghapuskan PR ini adalah SD Muhammadiyah IV di Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.
Guru SD Muhammadiyah IV Sidoarjo, Kiki Arya Wijaya mengatakan, pihaknya baru tahun ini menyelenggarakan jam tidur siang.
"Baru tahun ajaran ini kami menerapkan pelajaran tidur siang," kata Kiki.
Menurut Kiki, para guru sebelumnya melihat bahwa para siswa sering mudah lelah dan kerap meminta cepat pulang.
"Sebelumnya kami melihat para siswa kelelahan hingga tak jarang meminta untuk pulang," ungkapnya.
Setelah diterapkannya jam tidur siang ini, kata Kiki, kemampuan para siswa untuk berkonsentrasi justru meningkat, khususnya di sekolah yang menerapkan full day school.
"Alhamdulillah setelah beristirahat, konsentrasi para siswa naik sehingga mampu menyerap pelajaran hingga sore hari," tuturnya.
Kiki meyakini, adanya jam tidur siang membuat siswa lebih bugar.
Baca juga: Pemkab Demak Ingin Tenaga Pendidikan Agama Bisa Jadi Pondasi Kuat Untuk Moral Bangsa
Baca juga: Ciptakan Pendidikan Inklusif, Pemkab Wonosobo Terus Fasilitasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus
Adapun, para siswa diwajibkan tidur selama satu jam, yakni mulai pukul 13.00 hingga pukul 14.00 di dalam kelas.
Mereka tidur bersama-sama beralaskan karpet dan bantal.
Ada pula seorang guru yang bertugas untuk mengawasi para siswa yang terlelap.