TRIBUNJATENG.COM - Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) merespons keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah format debat capres-cawapres.
Seperti diketahui KPU tidak lagi menggelar debat cawapres seperti pada pemilu tahun 2019.
Hal itu membuat Cak Imin menyesalkan keputusan itu.
Menurutnya debat cawapres dibutuhkan karena menjadi ajang menggali program dan pikiran para kandidat menjelang Pilpres 2024.
Baca juga: Nasib IM Warga Tasikmalaya, Dipenjara Gara-gara KTP Dipinjam untuk Kredit Motor
Baca juga: Kalender Jawa Hari Ini 3 Desember 2023, Tanggalan Jawa Hari Ini Minggu Pon
“Tentu kita menyesal itu terjadi. Tidak seperti 5 tahun yang lalu,” kata Muhaimin.
Hal itu ia sampaikan saat ditemui usai menghadiri acara Mukernas III MUI di Ancol, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
“Kalau pemilu ini mau baik ya kita adu gagasan, adu program, adu ide. Kita siap melakukan itu,” sambung Muhaimin.
Wakil Ketua DPR RI itu berpandangan, debat merupakan sarana calon pemimpin beradu gagasan menjelaskan visi-misi yang akan dilakukan jika terpilih menjadi capres dan cawapres.
Oleh sebab itu, masyarakat dapat menilai bagaimana kualitas calon pemimpin melalui debat yang berisi gagasan masing-masing kandidat.
“Ya sebetulnya debat ini kan bagian dari transparansi rencana dan gagasan ke depan,” ucap Muhaimin.
Sebelumnya diberitakan, debat capres-cawapres pada Pilpres 2024 menurut UU Pemilu dilakukan dalam 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres.
Sedangkan pada Pemilu 2024, cawapres turut mendampingi pasangannya saat debat capres.
Demikian halnya saat debat cawapres. Namun, perbedaannya ada pada proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres.
Sedangkan pada Pilpres 2019 terdapat 5 kali debat capres-cawapres dengan komposisi satu kali debat khusus cawapres, 2 kali debat khusus capres, dan 2 kali debat dihadiri capres-cawapres.
Dalam pedoman teknis yang dibuat KPU, yaitu Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023, lembaga penyelenggara pemilu itu juga mengatur bahwa debat capres-cawapres dihadiri capres dan cawapres.