Menurut National Center For Complementary and Integrative Health jahe berdampak pada sitem pencernaan dengan terjadinya penumpukan gas.
2. Masalah pencernaan
Tak hanya di lambung, sejumlah organ di saluran pencernaan akan terganggu jika konsumsi jahe secara berlebihan.
Oleh sebab itu dianjurkan untuk tidak mengonsumsi jahe secara berlebihan.
Dianjurkan tidak melebihi 4 gram dalam sehari.
Jika melebihi batasan itu maka akan menyebabkan sejumlah penyakit lain.
Bahkan memperparah suatu penyakit.
3. Pendarahan saat menstruasi
Jahe memang dikenal mampu meredakan nyeri saat menstruasi.
Namun siapa sangka, jahe bisa meningkatkan pendarahan saat haid.
Hal ini karena jahe mengandung asam salisilat yang bersifat antikoagulasi.
Zat ini berperan sebagai pengencer darah alami.
Jika dikonsumi secara berlebihan, perempuan akan mengalami pendarahan dan lemas.
4. Menurunkan tekanan darah
Bagi penderita darah rendah tidak dianjurkan untuk mengonsumsi jahe secara berlebihan.
Mengonsumsi jahe berlebihan dapat membantu menurunkan tekanan darah, sehingga bisa menurunkan kesehatan jantung hingga memicu munculnya komplikasi penyakit.
5. Pendarahan saat menstruasi
Jahe memang dikenal mampu meredakan nyeri saat menstruasi.
Namun siapa sangka, jahe bisa meningkatkan pendarahan saat haid.
Hal ini karena jahe mengandung asam salisilat yang bersifat antikoagulasi.
Zat ini berperan sebagai pengencer darah alami.
Jika dikonsumi secara berlebihan, perempuan akan mengalami pendarahan dan lemas.
6. Hipoglikemia
Selain darah rendah, penderita gula darah rendah juga dilarang mengonsumsi jahe berlebihan.
Hal ini karena jahe bisa menyebabkan penurunan gula dalam darah.
Jahe juga bisa mempengaruhi kerja obat diabates dan meningkatkan kadar insulin.
Sehingga perlu adanya konsultasi dengan dokter bagi penderita diabetes.
7. Alergi
Bagi sebagian orang, jahe bisa menyebabkan alergi jika dikonsumsi.
Seperti gatal, sakit tenggorokan hingga bengkak di area mulut.
Sehingga masyarakat dihimbau tidak berlebihan dalam mengonsumsi jahe.
Aturan mengonsumsi jahe sendiri tidak boleh lebih dari 4 gr dalam sehari. (*)