TRIBUNJATENG.COM, CIANJUR - Pernikahan sesama jenis membuat heboh warga di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kecurigaan pihak desa dan KUA di kecamatan setempat pun akhirnya benar adanya.
Kedua pihak sebenarnya sempat melarang, namun pihak keluarga ngotot untuk tetap melangsungkan pernikahan tersebut.
Imbasnya, kini orangtua IH harus dibuat malu karena ternyata anaknya sendiri telah berbohong.
IH ternyata menikah dengan AY yang juga berjenis kelamin perempuan.
Baca juga: Pantas Tak Mau Tunjukkan KTP Mempelai Pria di Cianjur Ternyata Wanita Tulen, 1 Kampung Kena Prank
Baca juga: Ini Sosok Calon Mendikbud Asal Cianjur, Jamaludin Dirikan Sekolah Gratis Hasil Cuan Jual Sapu Ijuk
Warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat geger karena viralnya pasangan sesama jenis menikah di wilayah tersebut.
Pernikahan IH (23) dan AY (25) asal Kalimantan ini digelar pada Selasa (28/11/2023).
Tidak hanya itu, akad nikah kedua pasangan sesama jenis ini dihadiri keluarga, saksi, dan para tokoh setempat, serta para warga di Kampung Pakuon.
Namun, keluarga dan orangtua IH baru mengetahui anaknya tersebut menikah dengan sesama jenis saat mengurusi admistrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.
Dayat (60), orangtua IH merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY.
Karena dia telah menikahkan secara sirih anaknya dengan pasangan sesama jenis.
"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan."
"Tetapi setelah dimintai identitas, diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (8/12/2023).
Baca juga: HEBOH Dugaan Malpraktik RSUD Cianjur: Luka Bekas Operasi Sesar Alami Infeksi, di dalam Ada Kain Kasa
Baca juga: Kisah Ahmad Jamaludin Eks Guru Honorer di Cianjur, Hasil Jual Sapu Ijuk Buat Dirikan Sekolah Gratis
Pernikahan Sempat Dilarang
Kepala Desa Pakuon, Abdulah mengungkapkan, pihaknya sempat melarang akad nikah tersebut, karena tidak ada identitas.
Namun pihak keluarga dan saksi tetap melaksanakan akad nikah.
"Kami pihak desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukan identitasnya, tidak jelas kebenarannya," katanya.
Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi, Dadang Abdulah juga mengatakan telah melarang pelaksanaan akad nikah tersebut dengan alasan serupa.
"Namun pihak keluarga tetap menikahkan kedua belah pihak secara nikah sirih dengan disaksikan para ustad setempat," ucapnya.
Selain itu, Dadang mengatakan, calon pengantin yang berasal dari Kalimantan tersebut tidak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA.
"Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekomendasi dari KUA Sukaresmi, tapi tidak ditunjukkan pada keluarga," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Pasangan Sesama Jenis Menikah di Cianjur, Orangtua Merasa Dibohongi Anak Sendiri"
Baca juga: Pujianto dan Nanik Tewas Tertimpa Longsor, BPBD Wonosobo: Mereka Pasutri Warga Desa Klowoh
Baca juga: "Ini Saya Tidak Ditolong?" Pria Warga Rawalo Banyumas Gagal Ngeprank, Terjun ke Sumur Urusan Warisan
Baca juga: Bungkusan Berisi Potongan Payudara Wanita Sempat Buat Mainan Anak di Rawa Surabaya, Ini Kata Saksi
Baca juga: BREAKING NEWS: Panca, Ayah 4 Bocah Membusuk di Jagakarsa Ditetapkan Jadi Tersangka