Berikut ini video fakta baru pembunuhan bos mainan di Comal Pemalang diotaki anak kandung.
TRIBUNJATENG.COM, Pemalang - Setelah sebelumnya mengamankan tersangka AN (22), anggota Satreskrim Polres Pemalang kembali mengamankan satu tersangka bernama M Berli (21)
Dia merupakan anak kandung dari Mohammad Aldar (60) yang tewas dengan sejumlah luka tusuk di dalam kamar rumahnya di Perum Puri Sari, Desa Purwosari, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.
Hal itu dikatakan Kapolres Pekalongan AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, saat konferensi pers yang digelar di Aula Tribrata Polres Pemalang, Jumat (8/12/2023).
"Beberapa hari yang lalu, kita sudah menggelar press release terkait pembunuhan satu tersangka diamankan. Setelah dilakukan pengembangan, satu orang tersangka diamankan kembali."
"Tersangka kedua adalah anak kandung korban yang perannya adalah otak dari pembunuhan yang terjadi pada Selasa (28/11/2023)," kata Kapolres Pekalongan AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya kepada Tribunjateng.com.
Menurut AKBP Yovan, setelah dilakukan pengembangan muncul fakta baru, bahwa tersangka AN ini melakukan tindakan tersebut atas perintah dari anak kandung korban yaitu M Berli.
"Fakta baru ini tentunya semakin membuat kasus tersebut terang benderang, dan adanya pasal baru yang disangkakan kepada dua tersangka yaitu pasal pembunuhan berencana," ujarnya.
Pihaknya menambahkan, dari ungkap kasus ini dihadirkan dua tersangka beserta barang bukti yang telah diamankan.
"Nanti akan kita dalami kembali motif dari pelaku baik yang mengarahkan ataupun yang disuruh sebagai eksekutor," tambahnya.
Tangkap tetangga
Sebelumnya, Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus ditemukannya seorang laki-laki bernama Mohammad Aldar (60) yang meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk di dalam kamar rumahnya di Perum Puri Sari, Desa Purwosari, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.
Wakapolres Pemalang Kompol Gunawan Wibisono mengatakan, tersangka berinisial AN (22) warga Kecamatan Comal, Pemalang.
AN ditangkap karena melakukan tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan pada korban.
"Kasus terungkap setelah dilakukan berbagai tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pemalang. Tersangka adalah tetangga korban," kata Wakapolres Pemalang Kompol Gunawan Wibisono saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Kamis (7/12/2023).