Lantas, petugas meminta mereka memperlihatkan dokumen perjalanan berupa paspor. Namun, TN yang tidak dapat memperlihatkannya.
Kepada petugas, TN mengaku bahwa ia merupakan eks warga Tiongkok yang telah naturalisasi menjadi warga negara Indonesia (WNI) dengan menunjukkan foto KTP melalui ponselnya.
Kendati demikian, petugas meragukan pengakuan tersebut karena terdapat kemiripan antara TN dengan salah satu warga negara asing (WNA) yang pernah dideportasi dan penangkalan.
Namun, setelah melalui proses penelusuran, TN ternyata memalsukan identitasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Napi Asal China Kembali ke Indonesia Setelah Dideportasi karena Ingin Bertemu Suami dan Anak Angkatnya "
Baca juga: WNA Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Jakarta Selatan