Pelaku Tak Takut Dipenjara
Usman (44), pelaku pembunuhan anak kandung Kurniawan alias Awan (10) sempat menantang warga melaporkan aksinya ke polisi pada Rabu (13/12/2023).
Pria warga kawasan Muara Baru, RT 22/RW 17, Penjaringan, Jakarta Utara itu menantang warga sekitar melaporkan dirinya ke aparat penegak hukum setelah membanting Awan ke aspal.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah warga menegur tindak kekerasan dilakukan Usman kepada Awan, anak ketiga dari empat bersaudara yang merupakan darah daging pelaku.
"Menurut warga pas kejadian ditegur malah dia merasa enggak terima, 'katanya lapor aja polisi gue enggak takut'. Ada bahasa itu," kata Ketua RT 22/RW 17, Sudiono, Kamis (14/12/2023).
Usman baru merasa panik saat Awan kehilangan kesadaran lalu dari bagian hidung dan mulutnya bercucuran darah akibat mengalami luka berat karena dibanting.
Kala itu, Usman yang sehari-harinya tidak memiliki pekerjaan tetap itu sempat membopong sang anak ke rumah untuk membersihkan cucuran darah dari bagian hidung dan mulut.
"Setelah di rumah itu ada warga yang datang. Dibilanginlah kalau Awan ini harus dibawa ke rumah sakit, akhirnya dibawa naik motor. Si pelaku juga ikut bawa ke rumah sakit," ujarnya.
Nahas dalam perjalanan dari rumah menuju RS Duta Indah di wilayah Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan tersebut Awan diduga menghembuskan napas terakhir.
Jasad Awan lalu dibawa ke Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi memastikan penyebab kematian, dan keperluan penyelidikan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Baca juga: Rekaman Detik-detik Bocah Laki-laki Dibanting Ayahnya Sendiri ke Aspal Hingga Tewas
Hingga pada Kamis (14/12/2023) sore jenazah korban diserahkan dari RS Polri Kramat Jati ke pengurus RT 22/RW 17 yang mewakili pihak keluarga agar dapat dimakamkan.
"Rencananya jenazah dimakamkan di TPU Tegal Alur (Jakarta Barat). Awan ini sebelumnya sempat sekolah, tapi hanya satu tahun terus berhenti. Ibu korban juga bekerja serabutan," tutur Sudiono.
Sementara Usman sudah diamankan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut atas kasus kekerasan anak mengakibatkan Awan meninggal. (*)
Artikel ini sudah tayang di Tribunjakarta.com