Sementara itu, Sekretaria Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Demak, Sujadi mengatakan bahwa reklamasi atau rekontruksi menjadi satu diantara pilihan yang diberikan pemerintah kepada warga terdampak rob selain mendapatkan uang kerohiman.
“Hak prioritas masih menyisakan 103 bidang, dengan rincian 99 bidang ada di Desa Purwosari dan 2 Sriwulan dan 2 ada di Beodono Kecamatan Sayung Kabupaten Demak,” kata Sujadi.
Sujadi menjelaskan bahwa warga mempunyai pertimbangan sendiri untuk melakukan reklamasi atau rekontruksi.
Ia menambahkan bahwa beberapa warga memilih rekontruski atau reklamasi lantaran dana kerohiman dinilai rendah.
“Mungkin kalau di reklamasi sendiri dengan di uruk, bisa jadi nilai harga tanahnya berbeda atau masih tinggi,” ungkapnya. (Ito)
Baca juga: Wamen ATR BPN Serahkan 500 Sertifikat Program PTSL untuk Masyarakat Kendal
Baca juga: Sempat Membaik, Zhafirah Pendaki Yang Tewas Akibat Gunung Marapi Punya Permintaan Terakhir Iphone
Baca juga: Bek Tangguh PSIS Wahyu Prasetyo Dipanggil Memperkuat Timnas di Piala Asia 2023
Baca juga: WASPADAI ANAK ANDA! Terlalu Lama Main Game Online Bisa Depresi dan Berkata Kotor