Namun dari informasi yang diperoleh, kronologi berawal pada pukul 01.30, saat komandan regu jaga Aipda Surdiyansyah berjaga bersama Briptu Rizki.
Saat itu petugas melakukan pengecekan tahanan dan jumlahnya lengkap.
Sekira pukul 03.00 tahanan kamar sel 7 memanggil petugas.
Dia memberitahukan bahwa ada empat tahanan yang tidak ada di kamar sel.
Setelah itu Aipda Surdiyansyah dan petugas lain melakukan pengecekan.
Ternyata didapati jeruji besi ventilasi kamar mandi di sel kamar 7 sudah dalam keadaan patah akibat digergaji.
Polda Lampung meminta bantuan razia bus dan mobil penumpang yang dicurigai arah jalur Lampung ke Palembang sampai Aceh.
Dari informasi yang dihimpun, keempat tahanan yang kabur terlibat dalam kasus narkoba dengan barang bukti puluhan kilogram sabu.
Mereka adalah Muslim, tahanan narkoba dengan barang bukti 30 kilogram.
Maulana (58 kilogram), M Nasir (30 kilogram), dan Asnawi (58 kilogram). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Orang Diamankan Polda Lampung, Diduga Bantu Pelarian 4 Tahanan Narkoba
Baca juga: Bek PSIS Wahyu Prast Gabung Timnas, SIap Jadi Starting Eleven Saingi Elkan Baggott - Justin Hubner
Baca juga: Dongeng Natal untuk Anak: Tuan Gober yang Pelit
Baca juga: Kecelakaan Kereta Api Sri Tanjung Tabrak Truk di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Probolinggo
Baca juga: Warga Demak Jalan ke Pringapus dengan Lingung, Pulang Tinggal Jasad Karena Lakukan Hal Nekat