TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta pada Senin (18/12/2023).
Tim penindakan KPK menangkap 18 orang dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan senyap ini, Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, dan pihak swasta diamankan tim Komisi Antirasuah.
Baca juga: Status Gubernur Abdul Ghani Kasuba Ditentukan Rabu Ini, Segini Jumlah Uang yang Disita dari OTT KPK
“Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara, sejauh ini 18 orang yang diamankan,” ujar Juru Bicara Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Selasa (19/12/2023) malam.
Adapun tangkap tangan KPK di Maluku Utara dan Jakarta ini terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.
Semua orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.
Lembaga Antikorupsi ini bakal mengumumkan identitas tersangka dan konstruksi perkara yang menjerat mereka dalam konferensi pers, Rabu (20/12/2023).
"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Amankan 18 Orang Terkait OTT di Maluku Utara"
Baca juga: KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara