Praktik Aborsi Ilegal di Jakarta

"2 Bulan Layani 20 Pasien" Wanita Lulusan SMA dan SMP Buka Praktik Aborsi di Jakarta

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana saat berbicara dengan dua tersangka praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen kawasan Kelapa Gading.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Praktik aborsi ilegal akhirnya berhasil dibongkar jajaran kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara.

Ada dua tersangka dan kini sudah ditahan dalam kasus tersebut.

Keduanya merupakan pihak eksekutor dalam praktik aborsi yang sudah dilakukannya selama 2 bulan.

Parahnya, kedua pelaku sama sekali tidak memiliki keahlian apalagi di bidang kesehatan.

Mereka hanyalah lulusan SMA dan SMP.

Selama dua bulan itu, setidaknya sudah ada 20 janin yang diaborsi dan lokasi praktik berpindah- pindah sesuai keinginan pihak pasien.

Baca juga: Dokter Gigi Buka Praktik Aborsi Ilegal di Bali, Tak Kapok meski Pernah Dipenjara 2 Kali

Baca juga: Praktik Aborsi di Lingkungan Apartemen Dibongkar Polisi, Omzetnya Rp 200 Jutaan Dalam 2 Bulan

Praktik aborsi ilegal yang dilakukan di salah satu unit apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara, terbongkar.

Kejahatan ini terbongkar berkat laporan dari masyarakat yang resah dengan dugaan adanya praktik ilegal di sana pada Kamis (14/12/2023).

Polres Metro Jakarta Utara menangkap lima orang yang terlibat dalam praktik aborsi ilegal di sana.

Mereka adalah D (49), OIS (42), AF (43), AAF (18), dan S (33).

Adapun D berperan sebagai eksekutor aborsi ilegal.

Padahal dia tidak mempunyai kapasitas serta latar belakang medis.

D dibantu oleh OIS.

“Melakukan praktik secara ilegal, kebetulan saat diamankan, tersangka menyewa unit kamar di apartemen Kelapa Gading ini,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (21/12/2023).

Dua tersangka, yakni D dan OIS mengaku sudah dua bulan terakhir ini menjalani praktik aborsi ilegal.

Keduanya membuka praktik berpindah-pindah tempat sesuai perjanjian antara pelaku dan pasien.

“Kalau dari informasi, yang bersangkutan menerangkan (sudah) 20 kali (praktik) aborsi selama dua bulan ini,” ungkap Kombes Pol Gidion.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, D dan OIS memasang tarif berbeda-beda pada pasiennya.

Yakni mulai sekira Rp 10 juta hingga Rp 12 juta.

Baca juga: 3 Fakta Dokter Gadungan Buka Praktik Aborsi Online di Bandung, Nomor 3 Bikin Miris

Baca juga: Inilah Sosok John Pemuda 19 Tahun Nekat Buka Jasa Aborsi, Modal Pernah Gugurkan Kandungan Pacar

Pelaku Cuma Lulusan SMA dan SMP

Parahnya, dalam kasus ini, D berperan sebagai dokter yang tidak memiliki latar belakang pendidikan di bidang kedokteran.

Dia merupakan lulusan sekolah menengah atas (SMA).

“OIS yang membantu untuk melakukan perbuatan aborsi, tidak mempunyai pendidikan di bidang medis, melainkan pendidikan terakhir adalah SMP,” ungkap Kombes Pol Gidion.

Dari kelima tersangka, AF merupakan orangtua dari AAF.

Dia menyuruh anaknya untuk menggugurkan kandungan.

“Dan satu lagi (S) adalah pasien."

"Jadi, ada dua pasien (AAF dan S),” ujar Kombes Pol Gidion

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 53 Ayat (1) juncto Pasal 428 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 436 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kemudian, Pasal 55 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 346 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 56 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 348 Ayat (1) KUHP, dan atau Pasal 53 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 77A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002.

Yakni tentang Perlindungan anak juncto Pasal 45A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

Dalam kasus ini, D dan OIS terancam pidana penjara selama 10 tahun.

Sementara, AF, AAF, dan S terancam pidana penjara empat tahun.

D dan OIS telah ditahan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terbongkarnya Praktik Aborsi Ilegal di Kelapa Gading: Nyawa 20 Janin "Melayang" di Tangan Lulusan SMP"

Baca juga: Vigit Waluyo Juga Disebut Mengatur Skor di Liga Indonesia Musim Ini, Pertandingan Manakah?

Baca juga: Neymar Harus Lupakan Copa Amerika 2024, Penyerang Al Hilal Ini Alami Cedera ACL

Baca juga: Kondisi Terkini Kiper Persib Bandung Reky Rahayu, Terpaksa Jalani Operasi Lutut PCL di Tangerang

Baca juga: BREAKING NEWS: Yance Sayuri Juga Batal ke Turki, TC Timnas Indonesia Cuma Diikuti 28 Pemain

Berita Terkini